Kronologi Lengkap Kasus Kematian Prada Lucky
- Frits Florist
VIVA Jakarta – Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo memicu gelombang duka dan sorotan tajam terhadap TNI AD. Prajurit muda itu diduga menjadi korban penganiayaan 20 rekannya, termasuk seorang perwira, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, adalah prajurit muda TNI AD yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT. Dia disebut menerima perlakuan kekerasan dari sejumlah seniornya.
Kekerasan yang dialami diduga berulang, dengan bentuk penganiayaan fisik seperti pukulan, cambukan, hingga luka bakar menyerupai sundutan rokok. Salah satu dugaan motif yang beredar adalah pelanggaran disiplin internal, namun penyidik TNI belum mengonfirmasi penyebab pastinya.
Berikut Kronologinya
Kondisi Kesehatan Memburuk
2 Agustus 2025
• Prada Lucky dibawa ke RSUD Aeramo, Nagekeo, dalam kondisi lemah dan penuh luka di tubuhnya.
• Tim medis menemukan berbagai luka memar dan lecet di bagian tubuh, yang mengindikasikan kekerasan tumpul dan tajam.
• Keluarga mulai curiga karena luka-luka tersebut tidak wajar dan meminta penjelasan resmi dari pihak kesatuan.
Kematian Prada Lucky
6 Agustus 2025
• Prada Lucky meninggal dunia setelah empat hari menjalani perawatan intensif.
• Pihak rumah sakit menginformasikan kematian kepada satuan TNI AD dan keluarga korban.
• Kabar kematian cepat menyebar, memicu simpati dan kemarahan publik, serta sorotan media nasional.
Penyelidikan Dimulai
7–10 Agustus 2025
• Kodam IX/Udayana bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang membentuk tim investigasi.
• Puluhan prajurit yang bertugas di satuan yang sama diperiksa sebagai saksi.
• Beberapa di antaranya langsung diamankan karena diduga kuat terlibat.
Pengumuman Tersangka
11 Agustus 2025
• Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengumumkan bahwa 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang perwira.
• Seluruh tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
• Piek mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kupang, untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus janji menindak tegas para pelaku.
Pernyataan Pemerintah
12 Agustus 2025
• Menko Polhukam Budi Gunawan (BG) menyampaikan bahwa tim investigasi TNI AD bekerja secara profesional dan transparan.
• BG menegaskan bahwa proses hukum akan sesuai undang-undang dan diawasi langsung oleh Kemenko Polhukam.
• BG juga menegaskan bahwa masyarakat berhak memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Langkah Selanjutnya
• Proses hukum terus berjalan di bawah pengawasan gabungan Denpom dan Kodam IX/Udayana.
• Mabes TNI AD menyatakan kasus ini menjadi bahan evaluasi serius sistem pembinaan prajurit agar kekerasan di lingkungan militer tidak terulang.
• DPR RI mendesak agar kasus diusut tuntas tanpa kompromi dan pelaku dihukum maksimal.
• Keluarga korban menegaskan tidak akan berhenti menuntut keadilan dan berharap kasus ini menjadi titik balik penegakan hukum di internal TNI.