KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Direksi Inhutani V
Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:03 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V.
Baca Juga :
Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan: Dibuka Saja Terang Benderang agar Publik Tahu
"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam giat yang berlangsung di Jakarta ini, tim superbody menangkap sembilan orang. Salah satunya adalah direksi Inhutani V.
"Sembilan (orang),” kata Fitroh.
Halaman Selanjutnya
Adapun OTT tersebut berlangsung sejak Selasa, 12 Agustus 2025.