KPK Sita Uang Rp 2 Miliar dalam OTT Direksi Inhutani V

Garis KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di BUMN Industri Hutan V atau Inhutani V. 

Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan: Dibuka Saja Terang Benderang agar Publik Tahu

"Benar (mengamankan Rp 2 miliar)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Dalam giat yang berlangsung di Jakarta ini, tim superbody menangkap sembilan orang. Salah satunya adalah direksi Inhutani V. 

 

KPK OTT di Jakarta Terkait Kasus di Inhutani

"Sembilan (orang),” kata Fitroh.

 

Halaman Selanjutnya
img_title