Forum PWNU Desak PBNU Segera Menggelar Muktamar di Agustus 2026

Gedung PBNU
Sumber :
  • VIVA

VIVA Jakarta – Sejumlah ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menggelar Muktamar. Melalui Forum Ketua PWNU, para pimpinan wilayah NU tersebut mendesak agar agenda tertinggi yakni Muktamar paling lambat bisa digelar Agustus 2026.

img_title NU Masuk Abad Kedua, Gus Yahya Ungkap Perubahan Besar: Digitalisasi hingga AI Jadi Andalan

Mereka langsung menyampaikan desakan tersebut dengan mendatangi kantor PBNU yang berada di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa 28 April 2026. Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan ini menjadi bagian konsolidasi pimpinan wilayah dalam menyikapi dinamika di internal organisasi.

Gus Rozin, biasa ia disapa, mengatakan muncul keprihatinan mereka pasca islah belum ada perkembangan untuk memecah kebuntuan komunikasi di elite PBNU. Lebih lanjut dijelaskannya, forum ini suda melakukan diskusi beberapa kali. Tetapi tidak menemukan solusi yang tepat kecuali muktamar segera mungkin.

img_title Jombang Jadi Tuan Rumah Lagi, Warga Berharap Muktamar NU Tak Berujung Deadlock seperti 2015

Dalam keterangannya, apsirasi dari para ketua PWNU itu diterima KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU secara daring. Sedangkan Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menerima langsung di ruang kerjanya.

Bagi Forum Ketua PWNU, muktamar harus dilaksanakan segera agar tidak mengganggu konsolidasi organisasi. Sehingga NU bisa menjalankan peran strategisnya untuk kebangsaan dan keummatan.

img_title Abdul Hakim Mahfudz Buka Suara soal Bursa Ketum PBNU: Siap, Lah Wong Sudah Ditugaskan

Ada tiga pernyataan sikap yang disampaikan Forum Ketua PWNU se-Indonesia ke PBNU. Pertama, pelaksanaan Muktamar awal Agustus 2026 atau akhir Juli, sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026 lalu.

“Jika hingga Agustus 2026 Muktamar tidak terlaksana, PWNU bersama PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU,” kata Gus Rozin saat dihubungi. 

Point kedua dari pernyataan sikap Forum PWNU se-Indonesia, adalah PBNU diminta konsisten menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 18 Maret 2026. Hal itu mencakup pembentukan panitia Munas/Konbes dan Muktamar, serta percepatan penerbitan dan penyelesaian surat keputusan (SK).

Ketiga, Steering Committee diminta menetapkan peserta Muktamar, meliputi PWNU, PCNU, dan PCINU, paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan.

Ada 23 Ketua PWNU yan mendukung sikap tersebut, yang tersebar dari berbagai provinsi dari Aceh hingga Papua Pegunungan. Ini menjadi sinyal kuat, bahwa struktural organisasi di wilayah ingin kepastian arah dari kepemimpinan organisasi.

Halaman Selanjutnya
img_title