Kajati Jambi Tekankan Pentingnya Pendekatan Investigatif Lewat Konsep DPA Dalam Tangani Perkara Pidana

Kajati dan Rektor Foto Bersama
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Pantauan VIVA Jakarta, dalam seminar tampak interaksi kritis dan reflektif antara peserta dan narasumber. Sejumlah narasumber yang hadir di antaranya   Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi Prof. Dr. Usman, Sekjen Peradi dan praktisi hukum A. Patra M. Zen, dan Koordinator Kejati Jambi Muh Asri Irawan.

Momen Haru Ayah Ojol Affan saat Ditemui Prabowo: Nggak Nyangka Bapak Bisa ke Sini

Terpisah, Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Fakultas Hukum Unja. Ia menekankan pentingnya menjembatani teori dan praktik hukum agar dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fakultas Hukum Unja siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat basis akademik, penelitian, dan inovasi penegakan hukum yang efektif dan akuntabel,” ujarnya di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unja, Mendalo, Muaro Jambi.

Kemenag Pacu Madrasah sebagai Pusat Inovasi Internasional