Kapolri Akan Tindak Tegas Massa yang Terobos Mako Brimob

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • ANTARA/Mentari Dwi Gayati

VIVA JakartaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas massa yang mencoba menerobos Markas Komando (Mako) Brimob Mabes Polri, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Video: Uya Kuya Maafkan Nenek yang Ikut Menjarah Rumahnya, Malah Diberi Uang

Pernyataan Listyo tersebut menanggapi soal tayangan video di media sosial saat dia memberikan arahan kepada jajarannya.

"Sudah jelas kan perintahnya. Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya," kata Listyo saat ditemui awak media usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari Antara, Minggu, 31 Agustus 2025.

Cerita Warga Kembalikan Kasur Uya Kuya, Mengaku Takut Dijerat Pidana

Kapolri menegaskan bahwa perintahnya kepada jajaran sudah jelas dan mengikuti SOP yang ada sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Listyo menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional warga negara. Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Diberhentikan Karena Terlibat Melindas Affan Kurniawan, Kompol Kosmas Konsultasi ke Keluarga

Listyo mengingatkan, aparat keamanan memiliki kewajiban melindungi setiap aksi yang berlangsung damai dan tertib. Namun, jika demonstrasi melenceng dari aturan maka aparat berwenang mengambil langkah tegas.

“Sepanjang dilaksanakan dengan damai, aparat wajib mengamankan. Tapi kalau sudah terjadi perusakan atau tindak pidana, tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah aksi dua hari terakhir yang berubah menjadi kericuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas, yang jelas bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi.