Eko Patrio & Uya Kuya Bakal Diadukan ke MKD DPR gegara Penonaktifan, PAN: Kami Hormati Semua Proses yang Ada
- Istimewa
VIVA Jakarta - Langkah partai politik melalui fraksi di DPR yang menonaktifkan anggotanya jadi sorotan. Salah satunya dari Partai Buruh yang mau melaporkan sejumlah anggota DPR nonaktif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Terkait itu, Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan buka suara. Untuk diketahui, ada dua anggota Fraksi PAN yaitu Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Menurut Putri, Fraksi PAN menghormati rencana pelaporan terhadap sejumlah anggota DPR termasuk Eko Patrio dan Uya Kuya.
"Kami menghormati semua proses yang ada," kata Putri kepada awak media, Rabu, 3 September 2025.
Dijelaskan Putri, pihaknya juga sudah mengajukan agar Anggota DPR nonaktif tak mendapatkan gaji an fasilitas yang melekat sebagai wakil rakyat di Senayan. Ia bilang polemik nonaktif itu juga masih diproses di Mahkamah Partao
“Tetapi kami sudah mengajukan untuk Anggota DPR yang nonaktif untuk tidak mendapatkan gaji, tunjangan serta fasilitas lain yang melekat pada Anggota DPR. Kita hormati prosesnya,” jelas Putri.
Gedung DPR MPR
- Dok. Istimewa