Heboh! Anak di Bawah Umur Ketahuan Ikut Jarah Rumah Uya Kuya, Bawa Kabur Kucing dan Sofa
- Antara FOTO
VIVA Jakarta - Salah seorang pelaku aksi penjarahan rumah Anggota DPR nonaktif Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, ternyata anak di bawah umur. Pelaku di bawah umur itu termasuk dari 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan di Jakarta, Rabu, 10 September 2025.
Dicky menuturkan anak di bawah umur itu diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya. "Satu anak itu membawa kucing dan sofa," ujar Dicky.
Kucing Uya Kuya dirawat di Puskesmas Hewan Ragunan.
- Antara FOTO
Adapun kucing yang sempat dibawa pelaku itu kini sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Tujuan penitipan itu agar kucing kesayangan Uya itu lebih aman dan terawat.
"Iya, sudah dititip di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta tepatnya di bagian Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan," jelas Dicky.
Pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Timur juga masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.
Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan 15 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya.
Kasus penjarahan rumah milik Anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jaktim jadi sorotan publik. Insiden penjarahan itu terjadi di Kawasan Jaktim, Sabtu malam, 30 Agustus 2025. (Ant)