RUU Perampasan Aset Akan Dibawa ke Paripurna DPR RI

Gedung DPR MPR
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta – Rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset, menjadi salah satu poin yang juga diangkat dalam aksi protes demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu. Kini, kabar baiknya bahwa RUU tersebut akan segera masuk dalam paripurna DPR RI, yang berarti semakin berpotensi dibahas lebih cepat.

 

Apalagi bila nantinya RUU usulan DPR tersebut akan masuk sebagai program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2025.

 

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa usul inisiatif untuk menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang.

 

Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).