LBH-AP Muhammadiyah Tuntut Ini ke KDM dan Pemprov Jabar Usai Neni Alami Doxing hingga Ancaman
- Instagram/ Neni Nur Hayati
Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberi pendampingan hukum terhadap Neni Nur Hayati. Neni juga dikenal sebagai Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership atau DEEP Indonesia.
Persoalan ini bermual dari kritikan-kritikan Neni, yang diduga diarahkan ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi). Walau Neni menyebut tidak mengarahkan ke satu kepala daerah saja.
Sampai akhirnya, Neni diduga mengalami serangan digital. Mulai dari upaya peretasan akun pribadi, doxing, ancaman kekerasan, penyiksaan, pembunuhan, cyberbullying dan kampanye disinformasi yang sistematis.
Dalam keterangan pers LBH-AP PP Muhammadiyah yang diterima VIVA Jakarta, menyebutkan kalau serangan digital yang dialami oleh Neni bermula dari adanya unggahan konten akun instagram Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta 4 akun resmi instagram lainnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berisi video klarifikasi Dedi Mulyadi yang membantah penggunaan buzzer di media sosial pada 15 Juli 2025.