Jakarta Sukses Pertahankan Status Provinsi Layak Anak, Ini Faktornya

DKI raih predikat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta - DKI Jakarta Kembali dapat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan di Jakarta, DLH Ancam Cabut Izin Usaha

DKI juga mendapatkan predikat itu pada 2022, 2023 dan 2024.

Terkait itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Iin Mutmainnah menyampaikan penghargaan itu merupakan prestasi dari hasil sinergi seluruh pihak.

Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar DKI Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Pendaftarannya

Dijelaskan dia, sinergi itu karena berhasil kontribusi dan berkomitmen penuh dalam memenuhi hak anak. Begitu juga memberikan perlindungan khusus bagi seluruh anak di Kota Jakarta.

"Penghargaan ini juga menjadi penguat semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta yang tidak hanya menjadi daerah yang layak huni. Tetapi juga layak dicintai, serta menjadi kota global yang ramah anak dan inklusif,” kata Iin, dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 10 Agustus 2025.

MPIP dan MPIS Ingatkan Risiko Hukum atas Provokasi Penolakan Penyelesaian Keuangan

Adapun penghargaan Provila merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada provinsi yang berkomitmen mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak. Selain itu, provinsi tersebut memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta berjuang menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Selain meraih Provila di tingkat kota yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat juga meraih gelar sebagai Kota Layak Anak Predikat 'Utama'. Hal itu naik satu tingkat dari predikat sebelumnyaNindya”.

Halaman Selanjutnya
img_title