Menkum: Kalau DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Bagus Dong
Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:34 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
VIVAJakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil alih inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Status RUU itu sebelumnya jadi inisiasi pemerintah.
Dia bilang saat jadi inisiasi pemerintah, RUU Perampasan Aset hingga kini belum juga selesai dibahas. Menurutnya, jika diambil alir DPR maka lebih bagus.
"Tapi, kalau DPR yang ambil alih, maka bagus dong. Berarti DPR sudah sudah berkeinginan untuk menyelesaikan itu," kata Supratman dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.