Tujuh Saksi Dihadirkan di Sidang Lanjutan Taspen di Pengadilan Tipikor Jakarta

Persidangan Kasus PT Taspen
Sumber :
  • Istimewa

 

Atas tanggungjawab tersebut, BK wajib menolak instruksi dari MI apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap Kontrak Investasi Kolektif (KIK) maupun regulasi pasar modal. Saksi mengaku sepanjang menjabat tidak pernah terjadi penolakan atas instruksi dari PT IIM. 

 

Semua transaksi tercatat di sistem internal BNI dan S-INVEST. Itu juga bisa diakses oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sepengetahuan dia, belum pernah ada temuan, teguran, atau sanksi dari OJK terhadap BNI maupun PT IIM dalam pengelolaan reksa dana I-NextG2.

 

Sedangkan saksi GWA, yang merupakan Koordinator Pelaksana Fungsi Investasi dan Riset PT IIM ketika itu, memberikan penjelasan terkait skema optimalisasi portofolio yang digunakan PT IIM sejak 2012. Dimana pendekatan rasio 20:80, 20 persen dialokasikan pada aset non-produktif dan 80 persen pada aset produktif.