KPK Garap Deputi Direktur Hukum & Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono hari ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Tersangka dalam kasus ini yakni mantan Anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan.
“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. EH eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dan Sdr. IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 8 Agustus 2025.