DPR Sepakati UU APBN 2026 Rp 3.842,7 Triliun
Selasa, 23 September 2025 - 12:49 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
VIVA Jakarta – DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026, melalui Rapat Paripurna DPR ke-5, Selasa, 23 September 2025.
Baca Juga :
Momen Ricuh Wartawan Dicegat & Didorong Humas Polda Jambi saat Singgung Reformasi Polri ke Anggota DPR
Pengesahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan ditandai ketukan palu sidang.
Baca Juga :
Mundur dari DPR, Sara Keponakan Prabowo: Perjuangan untuk Indonesia Tak Harus dari Kursi DPR
"Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan Maharani kepada anggota sidang yang hadir.
"Setuju,” jawab sekuruh anggota. Puan lalu mengetuk palu sidang.
Halaman Selanjutnya
Dalam APBN 2026 ini, disepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun.