Heboh Ada ASN Diduga Terlibat NII, Itjen Kemenag Turunkan Tim Investigasi ke Aceh
- Antara FOTO
VIVA Jakarta - Kementerian Agama melalui Inspektorat Jenderal membentuk tim investigasi internal ke daerah. Tim investigasi itu dikerahkan untuk menggali informasi terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Muncul kabar ada ASN Kemenag yang terlibat jaringan NII faksi MYT di Aceh.
"Tim ini bekerja secara independen dan profesional untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh institusi berdasar pada fakta dan prosedur yang berlaku," kata Irjen Kemenag Khairunas di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dia menjelaskan Kemenag sangat serius dalam menyikapi persoalan ini. Namun, menurut dia, pihaknya juga tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan praduga tak bersalah.
Kata dia, Kemenag memastikan dalam menangani persoalan ini dengan cermat dan proporsional.
"Tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak di daerah, termasuk mendalami riwayat kerja ASN yang bersangkutan," jelas Khairunas.
Khairunas menjelaskan proses penanganan terhadap ASN yang menjadi tersangka harus mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku. Hal itu dengan tanpa mengabaikan proses hukum yang tengah berjalan.