Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal meminta keterangan dari mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pihaknya sangat membutuhkan keterangan saksi dan bakal mengatur jadwal pemeriksaan terhadap Ahmadi Noor Supit serta tenaga ahlinya yang bernama Melly Kartika Adelia.
“Secepatnya. Nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Ahmadi Noor Supit sejatinya telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 7 Agustus 2025, sementara Melly Kartika pada Selasa, 5 Agustus. Namun, keduanya mangkir.