Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

 

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.