KPK Ungkap Jejak Lobi Agensi Haji Saat RI Dapat Tambahan 20.000 Kuota

Kantor KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

Pun, dia menambahkan para asosiasi memandang bila 20 ribu kuota tambahan haji dibagikan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka hanya dapat alokasi delapan persen saja. “Mereka hanya akan dapat 1.600 kuota. Nah, nilainya akan lebih kecil,” ujarnya.

Maka itu, ia bilang, lobi para asosiasi ke Kemenag dinilai sebagai upaya agar pembagian kuota haji tambahan bisa diubah dengan menambah kuota haji khusus.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024. Penyidikan dimulai pada 9 Agustus 2025.

KPK menyampaikan itu setelah minta keterangan kepada eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Saat itu, KPK juga sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

Lalu, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.