Tahap Kajian Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Resmi Berjalan, Begini Rencananya

Pemprov Jakarta mengkaji pemekaran Kelurahan Kapuk.
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengkajian itu dilakukan setelah Pemerintah Kota Jakarta Barat resmi bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pemprov DKI Jakarta Beri Relaksasi Pajak Daerah, Ini Daftarnya

"Kalau bersurat, sudah kita lakukan. Sekarang pemekaran itu masuk tahap kajian di Pemprov," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Dijelaskan Uus, Kapuk akan dimekarkan jadi tiga wilayah kelurahan yakni Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur. Usulan itu karena terkait luas wilayah serta jumlah penduduk di wilayah tersebut.

IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik, Pramono Sebut Jakarta Masih Ibu Kota

Usulan pemekaran dilakukan untuk mempermudah pengurusan administrasi dan layanan bagi masyarakat. 

"Jadi kalau dibagi, layanan masyarakat juga semakin efektif," jelas Uus.

Percepat Distribusi, Transjakarta Salurkan 6.000 Lebih Kartu Layanan Gratis di Jakarta Selatan

Menurut dia, rencananya, pada 2026, kantor kelurahan dari dua wilayah hasil pemekaran dapat segera dibangun segera setelah tersedia lokasi lahan. 

"Nanti kalau kajiannya sudah selesai, terus lokasi yang telah ditentukan sudah ada, tahun 2026 bisa mulai dibangun kantornya," kata Uus.

Halaman Selanjutnya
img_title