Akhirnya! Warga Kampung Bayam Mulai Tempati Hunian Pekerja di JIS dan Dapat Kerja Bergaji UMR
Jakarta – Sebagian warga Kampung Susun Bayam (KSB) mulai menghuni Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), sejalan dengan implementasi komitmen yang telah disampaikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Mayoritas warga Kampung Bayam sudah tanda tangan kontrak untuk bisa menghuni HPPO di JIS. Ini bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk warga eks Kampung Bayam," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim dalam siaran resminya di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Selasa 29 Juli 2025, sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam menandatangani kontrak dan menyetujui menempati HPPO JIS dengan ketentuan dibebaskan biaya sewa selama enam bulan hingga akses bekerja dengan penghasilan sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.
Chico menjelaskan, jika masih ada beberapa warga eks Kampung Bayam yang belum menanda tangani kontrak, mereka masih dalam tahap mempelajari kontrak tersebut.
Oleh karena itu, katanya, dalam beberapa hari ke depan, mereka pun akan segera ikut tanda tangan dan menempati HPPO JIS.
Persetujuan mayoritas warga eks Kampung Bayam untuk menghuni HPPO itu diwujudkan dalam penandatanganan kontrak warga eks Kampung Bayam dengan PT Jakpro.
Direktur Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro) I Gede Adi Adnyana menyampaikan, sebanyak 126 unit HPPO dengan ukuran tipe 36 beserta seluruh fasilitas penunjang telah siap dihuni bagi warga eks Kampung Bayam.