Tepis Isu Dualisme KAMMI, Amri Akbar Tegaskan Kepengurusannya Sah: Kita Mengikuti SK Kemenkum

PP KAMMI pimpinan Amri Akbar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA JakartaPengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) jadi sorotan karena muncul isu dualisme. PP KAMMI yang dipimpin M. Amri Akbar selaku ketua umum menepis isu dualisme itu.

Mengacu SK Kementerian Hukum, Golkar Tegaskan Keabsahan SOKSI Kubu Misbakhun

 

Amri Akbar menegaskan kepengurusan KAMMI yang dipimpinnya adalah sah karena mendapatkan pengakuan resmi dari negara melalui SK Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Menurut dia, pengakuan yang sah itu berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku.

PP KAMMI Resmi Tunjuk Amri Akbar sebagai Pj Ketua Umum, Ini Alasan Pemilihannya

 

Untuk seluruh kader KAMMI se-Indonesia, tidak ada dualisme seperti informasi yang beredar. Kita mengikuti SK Kemenkum, hanya ada satu yaitu di bawah pimpinan M. Amri Akbar,” kata Amri Akbar di Jakarta, Sabtu, 13 September 2025.

Struktur Pengurus DPP Partai Gelora Periode 2024-2029 Disahkan Kementerian Hukum

 

Dijelaskan Amri, merujuk Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor: AHU-0001590.AH.01.08. Tahun 2025, tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia telah disahkan kepengurusan KAMMI.

 

Dari SK itu, kepengurusan resmi dan legal adalah di bawah kepemimpinan Amri Akbar sebagai ketum.

 

Dengan demikian, menurut dia, jika ada pihak yang masih mengklaim dan mengatas namakan sebagai kepengurusan KAMMI di luar SK Menkum RI maka merupakan ilegal.

 

Amri menyampaikan seluruh kader KAMMI di seluruh Indonesia untuk Bersatu. Ia mengingatkan agar kader KAMMI bisa berjuang bersama membangun organisasi, tanpa menyebarkan ujaran kebencian kepada kelompok manapun.

 

“Kami mengajak semua pihak di KAMMI, tanpa terkecuali, untuk bersama-sama membangun dan memajukan organisasi ini,” lanjutnya.

 

Singgung Isu Nasional

 

Amri Akbar juga menyinggung kondisi bangsa saat ini seperti persoalan menjamin tegaknya supremasi sipil. Dia juga memyoroti desakan pembentukan tim investigasi independen terkait dugaan makar dan persoalan perekonomian.

 

Dia mendorong agar pemerintah bisa menjamin tegaknya supremasi sipil demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

 

Supremasi sipil adalah landasan fundamental bagi keberlangsungan demokrasi serta perlindungan kedaulatan rakyat. Karena itu, pemerintah harus konsisten menjaganya,” ujar Amri.

 

Pun, Amri meminta Presiden RI Prabowo Subianto membentuk tim investigasi independen terkait insiden kerusuhan di sejumlah daerah beberapa Waktu lalu.

 

“Kami meminta Presiden RI untuk segera membentuk tim investigasi independen terkait dugaan makar dalam aksi kerusuhan akhir Agustus 2025 dan mengusut tuntas, serta menindak dengan tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi,” tutur Amri.

 

Selain itu, Amri juga mengkritisi pemerintah di bidang ekonomi dan kesejahteraan.

 

Menurut dia, Pemerintah mesti mengalokasikan APBN untuk kepentingan yang lebih pro rakyat. Kebijakan itu seperti penguatan sektor kesehatan, pendidikan, pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti peningkatan kesejahteraan guru, buruh, dan pekerja informal, seperti ojek online (ojol), yang selama ini kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” lanjut Amri.

 

Kemudian, Amri juga mengingatkan agar pemerintah mencetuskan kebijakan yang menerapkan sistem pajak progresif lebih adil. Kata dia, dengan kebijakan itu mesti menerapkan pajak yang adil sesuai dengan kemampuan

 

"Yang kelompok kaya membayar pajak lebih besar, dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah di bebaskan dari perpajakan yang tidak proporsional, sehingga bisa mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.