Menkum: Kalau DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Bagus Dong

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Antara FOTO

 

Provokator Aksi Anarkis Harus Diproses Hukum, LSM Harimau Dukung Reformasi Polri

VIVAJakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil alih inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Status RUU itu sebelumnya jadi inisiasi pemerintah.

 

Politisi PDIP Marinus Gea Kritik Kriminalisasi Ribuan Orang Pasca Aksi 25 Agustus

Dia bilang saat jadi inisiasi pemerintah, RUU Perampasan Aset hingga kini belum juga selesai dibahas. Menurutnya, jika diambil alir DPR maka lebih bagus.

 

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial untuk Pengemudi Ojol

"Tapi, kalau DPR yang ambil alih, maka bagus dong. Berarti DPR sudah sudah berkeinginan untuk menyelesaikan itu," kata Supratman dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

 

Halaman Selanjutnya
img_title