Menkum: Kalau DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Bagus Dong
Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:34 WIB
Sumber :
- Antara FOTO
Dia menjelaskan DPR RI memiliki mekanisme jika suatu RUU yang sebelumnya tak masuk dalam prioritas tahunan. Kemudian, bisa jadi prioritas jika disetujui fraksi-fraksi dan diputuskan dalam Rapat Paripurna.
Menurut Nasir saat ini, RUU Perampasan Aset belum masuk prioritas 2025 karena termasuk dalam RUU jangka menengah
"Itu dimasukkan dalam program legislasi lima tahunan, tapi itu bukan berarti istilahnya diabaikan," kata Nasir dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis (12/6). (Ant)