Menkum: Kalau DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Bagus Dong

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Antara FOTO

Dia menjelaskan DPR RI memiliki mekanisme jika suatu RUU yang sebelumnya tak masuk dalam prioritas tahunan. Kemudian, bisa jadi prioritas jika disetujui fraksi-fraksi dan diputuskan dalam Rapat Paripurna.

Wow! Rp16,23 Triliun Stimulus Pemerintah Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

 

Menurut Nasir saat ini, RUU Perampasan Aset belum masuk prioritas 2025 karena termasuk dalam RUU jangka menengah

6.118 Personel Gabungan Kawal Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

 

"Itu dimasukkan dalam program legislasi lima tahunan, tapi itu bukan berarti istilahnya diabaikan," kata Nasir dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis (12/6). (Ant)

Legislator PDIP: Anggaran Kementerian UMKM dan Ekraf Harus Nyata Sentuh Grassroot