Menkum: Kalau DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Bagus Dong

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Antara FOTO

 

Muhammadiyah Puji Mendikdasmen Abdul Mu'ti Usai Luncurkan Kado Presiden untuk Guru

VIVAJakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil alih inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Status RUU itu sebelumnya jadi inisiasi pemerintah.

 

Di Rajabasa Lamsel, Putri Zulhas: Anak-anak di Pelosok Berhak Dapat Ruang Belajar yang Aman dan Nyaman

Dia bilang saat jadi inisiasi pemerintah, RUU Perampasan Aset hingga kini belum juga selesai dibahas. Menurutnya, jika diambil alir DPR maka lebih bagus.

 

Komnas HAM Minta Pemerintah Tak Berlebihan soal Pengibaran Bendera One Piece: Itu Kebebasan Berekspresi!

"Tapi, kalau DPR yang ambil alih, maka bagus dong. Berarti DPR sudah sudah berkeinginan untuk menyelesaikan itu," kata Supratman dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

 

Halaman Selanjutnya
img_title