Belanja Konsumtif Membengkak, Anggaran Layanan Dasar Menurun: Catatan Evaluasi APBD Kalbar 2025
- Istimewa
VIVA Jakarta – Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan sinkronisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu penting untuk selaraskan dengan program prioritas nasional.
Demikian disampaikan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri pasca evaluasi terhadap P-APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.
Dalam evaluasi itu, tim Ditjen Keuda Kemendagri mencatat beberapa hal yang mesti dibenahi oleh Pemda Kalbar. Salah satu catatan adalah rendahnya realisasi belanja daerah yang masih dibawah 65 persen.
Padahal, menurut Kemendagri, percepatan belanja penting serya diperlukan agar pembangunan serta pelayanan publik tidak terhambat. Kemudian, penetapan target pendapatan daerah Kalbar dinilai juga masih mengacu pada tren tahun-tahun sebelumnya. Realisasi itu belum berdasarkan potensi riil.
"Ditjen Keuda juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai akibat rekrutmen PPPK. Di sisi lain, belanja untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) justru menurun sehingga berpotensi mengganggu layanan dasar masyarakat," demikian keterangan Ditjen Keuda Kemendagri yang dikutip pada Senin, 15 September 2025.
Ditjen Keuda gelar rapat evaluasi perubahan APBD.
- Istimewa
Ditjen Keuda pun menyoroti sejumlah aspek yang membengkak seperti kegiatan Forkopimda.