Kemendagri Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Ekonomi Kreatif Jadi Fokus
- Istimewa
VIVA Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) berkolaborasi mendorong perekonomian daerah.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan Kemendagri punya peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelengaraan. Maurits menyampaikan itu dalam acara Pembekalan Calon Kepala Kantor OJK (PCKO) Angkatan 2 Tahun 2025 dengan bertajuk 'Peran Kantor OJK Daerah Dalam Mendukung Pengembangan Daerah melalui Program TPAKD' di Jakarta.
Maurits bilang merujuk amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran Kemendagri diperlukan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan.
Pun, dia menambahkan juga soal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 391 bahwa Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.