Dibebaskan dari Rutan KPK, Hasto: Terimakasih Bapak Presiden

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Setelah Dibebaskan dari Rutan KPK
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat malam, 1 Agustus 2025. Dia dibebaskan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti.

KPK Garap Eks CEO & Pemilik Saham GoTo Terkait Penyelidikan Google Cloud

"Hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, sebab tadi pagi ketika bangun pagi jam 04.30, dalam tradisi untuk doa bersama, saya mendapat kabar keputusan dari Bapak Presiden Prabowo yang telah mengeluarkan amnesti yang salah satunya kepada saya dan juga abolisi kepada Pak Tom Lembong," kata Hasto di halaman Rutan KPK sesaat dibebaskan.

"Suatu keputusan yang kami tanggapi dengan ungkapan rasa syukur," lanjutnya.

KPK Dikabarkan Bakal Minta Keterangan Nadiem Makarim pada Kamis Pekan ini

Kepada wartawan, Hasto juga mengaku sudah menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka.

"Saya sudah mengambil keputusan untuk mengambil kuliah hukum agar nanti bisa lebih efektif dalam menyuarakan bagaimana PDI Perjuangan juga menjadi partai yang  benar-benar memperhatikan proses penegakan hukum," kata Hasto di halaman Rutan KPK sesaat dibebaskan. 

KPK Garap Laporan ICW Terkait Dugaan Korupsi Haji 2025

"Maka saya mengambil S1 Hukum di Universitas Terbuka dan sudah diterima sebagai mahasiswa,” kata Hasto.

Hasto juga mengungkapkan dirinya telah menulis lima buku selama menjadi tahanan di Rutan KPK. 

Halaman Selanjutnya
img_title