APBD 2026 Diatur Ketat: Dari Swasembada Pangan Hingga Program Sekolah Rakyat
- Istimewa
VIVA Jakarta - Penting proses penyamaan persepsi terkait regulasi khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sebab, mesti ada rujukan Bersama.
Demikian disampaikan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rikie, saat acara diseminasi Permendagri Pedoman Penyusunan APBD TA 2026. Dia mengingatkan seluruh pemerintah daerah atau pemda punya rujukan utama dalam penyusunan APBD TA 2026.
“Pedoman ini menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun dokumen APBD secara tepat waktu, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan arah kebijakan nasional," kata Rikie, dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 23 September 2025.
Maka itu, menurut dia, penting kegiatan diseminasi karena strategis. Ia mengatakan kegiatan deseminasi diperlukan agar aturan yang dihasilkan benar-benar operasional, sinkron, dan aplikatif di daerah.
Rikie mengingatkan lagi poin-poin penting yang harus diperhatikan Pemda dalam menyusun APBD TA 2026. Pertama, sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Lalu, yang kedua, penguatan kualitas belanja daerah dengan memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjang. "Yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik," sebut Rikie.
Selanjutnya, yang ketiga soal peningkatan sinergi pusat dan daerah. Dia mengatakan sinergi itu penting agar APBD jadi instrumen nyata dalam mendukung pencapaian target pembangunan. Hal itu termasuk pengendalian inflasi, penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, serta pembangunan berkelanjutan.
"Keempat, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan,” lanjut Rikie.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 terdapat hal baru yang perlu menjadi perhatian Pemda. Ia mencontohkan seperti Pemda perlu melakukan penyusunan APBD dengan untuk mendukung pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan pencapaian 17 Program Prioritas. Selain itu, mendukung target pemerintah pusat terkait pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
“Kemudian, penyusunan APBD TA 2026 memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat yang diutamakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat," jelaskan Rikie.
Pun, untuk berikutnya, pemda diharapkan bisa mendorong pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Kondisi itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Antara lain pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat berupa pendidikan dan kesehatan, belanja pegawai, pembayaran iuran jaminan kesehatan, pembayaran cicilan pokok pinjaman, kewajiban kepada pihak ketiga,” kata Rikie.
Rikie menambahkan saat ini juga sudah dituangkan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2026 terkait kebijakan tematik. Hal itu dalam rangka untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mencapai program prioritas nasional.
Dia memnbeberkan program prioritas nasional antara lain pertama anggaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selanjutnya yang ketiga, program sekolah rakyat.
"Keempat, kebijakan program pembangunan 3 (Tiga) juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kelima, kebijakan Swasembada Pangan. Keenam, kebijakan Koperasi Merah Putih,” jelas Rikie.