Instrumen IPLM dan TKM Diubah, Fokus Tingkatkan Budaya Baca
- Dok. Perpusnas
Kepala Perpusnas berharap agar penanggung jawab data dari seluruh dinas perpustakaan seluruh provinsi dan kabupaten/kota mengisi data IPLM dan TKM dengan benar dan apa adanya.
“Pada bulan Oktober semua akan memulai memasukkan data, berikan data apa adanya, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Sehingga nanti kami bisa lebih mudah untuk memberikan perlakuan dan saran yang perlu disampaikan kepada pemerintah daerah tingkat provinsi kabupaten maupun kota,” ungkapnya.
Kepala Pusat Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Perpusnas, Nurhadisaputra, menyampaikan IPLM dan TKM memiliki peran strategis. Kedua instrumen ini bukan hanya alat ukur tingkat literasi masyarakat, tetapi juga merupakan Indikator Kinerja Kunci (IKK) bagi pemerintah daerah.
“Artinya capaian IPLM dan TKM menjadi salah satu ukuran keberhasilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam membangun kualitas sumber daya manusia berbasis literasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pentingnya IPLM dan TKM sebagai panduan untuk menghadapi kesenjangan literasi yang masih terjadi di banyak wilayah.
“IPLM dan TKM menjadi penting sebagai panduan dalam merancang intervensi yang tepat sasaran, baik dalam penyediaan sarana prasarana perpustakaan, peningkatan layanan literasi, maupun pengembangan minat baca masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Harry Kusuma, menyampaikan dengan adanya pembaruan instrumen dalam perhitungan IPLM dan TKM, seluruh dinas perpustakaan daerah harus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).