Keluarga Besar Maluku Desak Polisi Usut Dugaan Fitnah ke Nono Sampono
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Masyarakat Maluku yang tinggal di Jabodetabek menyuarakan sikap tegas terkait dugaan fitnah yang menyeret nama Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono. Mereka menilai pernyataan Ahmad Khozinudin yang berulang kali menyerang kehormatan Nono sebagai bentuk provokasi dan penghinaan yang tidak bisa dibiarkan.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh perwakilan keluarga besar Maluku, yakni Semuel Matulessy, Basaluhu Tala’ohu, Mochtar Marasabessy, dan Hero Abdul Drachm dalam keterangan resminya pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Semuel menilai tuduhan Khozinudin yang menyebut Nono Sampono sebagai “jenderal purnawirawan pengkhianat kedaulatan republik demi melayani kepentingan bisnis Aguan dan Anthony Salim” merupakan fitnah tanpa dasar.
“Karena itu, mereka menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri dan jajarannya agar kasus ini segera diproses secara hukum,” ujar Semuel.
Menurutnya, kedatangan keluarga besar Maluku ke Polda Metro Jaya menjadi bentuk dukungan sekaligus dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Mereka menegaskan, negara harus hadir melindungi kehormatan warganya, khususnya figur seperti Nono Sampono yang sudah berjasa besar bagi bangsa.
Semuel juga mengingatkan, tudingan Khozinudin bukan kali pertama. Pada Juni 2025, ia sempat menuding Nono terlibat kasus tanah di PIK2 dan tambang nikel di Raja Ampat. Laporan hukum terkait sudah dilayangkan sejak Juli 2025, namun hingga kini Khozinudin belum memenuhi panggilan penyidik.
“Sikap mangkir tersebut dipandang sebagai bentuk upaya menghindari proses hukum. Sementara itu, Khozinudin terus mengulangi perbuatannya dengan kembali melontarkan opini bernada fitnah yang menyerang kehormatan Nono Sampono,” kata Semuel.