Pengamat: Penertiban Tambang Ilegal di Era Prabowo Bukti Langkah Nyata, Bukan Omon-omon

Presiden RI Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan.
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta — Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyita dan mengambil alih enam unit smelter di Kota Pangkalpinang dinilai sebagai bukti nyata. Hal itu dinilai soal keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang merugikan negara.

Pengamat: MBG Bukan Sekadar Kebijakan Teknokratik, Kalau Ada Masalah Solusinya Harus Segera Ditemukan

 

Analis politik sekaligus Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan menganalisa kebijakan Prabowo itu bukan hanya langkah hukum biasa. Menurut dia, Langkah itu seperti bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat.

MBG Diminta Tetap Jalan tapi Dibenahi dengan Aturan Jelas & Pengawasan Ketat

 

Presiden Prabowo membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara ratusan triliun rupiah,” kata Iwan di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.

Benarkah Prabowo Sebut Keracunan MBG Hanya 0,00017%? Ini Faktanya

 

Dijelaskan Iwan, polemik kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah menunjukkan skala kerugian besar bagi negara.

 

Bayangkan, kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah bukan urusan ecek-ecek. Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara malah mencapai Rp300 triliun," lanjut Iwan.

 

Dia bilang angka itu bukan sekadar statistik "Tapi, cermin dari bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara,” jelas Iwan.

 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan.

Photo :
  • ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd.

 

 

Lebih lanjut, Iwan mengatakan, langkah Prabowo juga melengkapi upaya pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mencabut izin 190 perusahaan tambang.

 

Mayoritas di antaranya produsen batu bara, karena tak berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi.

 

Ini bukti lain bahwa pemerintah tegas dan konsisten. Penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Kalau perusahaan tidak berkomitmen pada reklamasi dan lingkungan, ya harus dicabut izinnya,” jelas Iwan.

 

Kemudian, dia menyampaikan bahwa persoalan tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan hanya terjadi di Bangka Belitung. Tapi, ia memprakirakan persoalan itu hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

 

“Data Kementerian ESDM menunjukkan ada 2.741 titik PETI di seluruh Indonesia. Bahkan, Presiden Prabowo melaporkan secara resmi ada 1.063 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian minimal Rp300 triliun. Ini luar biasa besar,” ujar Iwan.

 

Iwan menuturkan langkah Prabowo penting untuk memulihkan kedaulatan ekonomi nasional. Selain itu, mengakhiri dominasi pelaku ekonomi serakah yang memonopoli sumber daya alam.

 

Inilah yang harus terus kita dorong, agar pemerintah semakin serius membasmi tambang ilegal,” kata Iwan.

 

Bagi dia, jika pemerintah serius dan konsisten menertibkan tambang illegal maka keuangan negara bisa diselamatkan.

 

Kalau itu bisa dilakukan, ribuan triliun rupiah duit negara bisa diselamatkan dan bisa diarahkan pada program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur Iwan.