KPK Panggil Periksa Eks Dirut Perhutani Wahyu Kuncoro Terkait Kasus Inhutani V
Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:19 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, hari ini, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V yang menjerat Direktur Utama perusahaan tersebut, Dicky Yuana Rady.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Selain Wahyu, lembaga antirasuah juga memanggil saksi lainnya, yakni Sudirman Amran, Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng.
Halaman Selanjutnya
KPK sebelumnha mensinyalkan mendalami kemungkinan aliran dana korupsi dalam kasus ini hingga ke level induk usaha, yaitu Perum Perhutani.