KPK Ungkap Beragam Modus Korupsi Jual-Beli Kuota Haji 2024

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi jual-beli kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut modusnya beragam.

KPK: Pengumuman Tersangka Kasus Kuota Haji Hanya Soal Waktu

"Ada beberapa hal ya terkait dengan uang-uang yang dilakukan penyitaan ini. Ada yang modusnya percepatan, ada yang memang modusnya memberikan, semacam ya 'kutipan' ke pihak-pihak Kementerian Agama, ke pihak-pihak atau oknum di Kementerian Agama, dan beragam,” kata Budi Prasetyo dikutip Selasa, 7 Oktober 2025. 

 

Giliran Dewan Pembina Asosiasi Gaphura Muharom Ahmad Dipanggil KPK soal Kasus Haji

Budi menjelaskan uang-uang tersebut disita dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kemudian juga dari biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia (Asphuri), sejumlah biro perjalanan haji dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) dan Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah. 

 

KPK Ungkap Kaitan Kakak Cak Imin dan La Nyalla dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Mereka merupakan pihak-pihak yang telah mengembalikan uang ke KPK. KPK menduga sekitar 400 biro travel terkait dalam skandal yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah ini.

 

Halaman Selanjutnya
img_title