KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab terkait Korupsi Kuota Haji

Lambang KPK RI
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Sebelumnya, tidak hanya skandal jual beli kuota haji, penyidik juga menemukan adanya penyalahgunaan kuota petugas haji. Hal itu diketahui setelah memeriksa lima pimpinan asosiasi dan biro travel haji pada Rabu, 1 Oktober 2025. 

Kemenag Siapkan Terjemah Al Quran Bahasa Betawi, Perkuat Literasi Keagamaan

 

“Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahgunakan,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis 2 Oktober 2025.

KPK Periksa Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

 

Lima saksi tersebut, yakni Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Muhammad Firman Taufik, Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiad, Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruri, H Amaluddin serta Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah, Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah, sekaligus Sekjen Mutiara Haji, Luthfi Abdul Jabbar. 

Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Terima Pengembalian Uang dari Kelompok Himpuh

 

Budi menjelaskan, selain mengenai kuota petugas, para saksi juga dimintai keterangan terkait mekanisme pembayaran kuota haji khusus yang dikelola penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Halaman Selanjutnya
img_title