KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab terkait Korupsi Kuota Haji
Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:34 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
“Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui user yang dipegang asosiasi,” ujar Budi.
Dalam kesempatan sama, Budi mengultimum para pihak yang dipanggil pemeriksaan agar kooperatif. Sehingga dapat membantu proses penyidikan yang berjalan.
“Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” imbuhnya.