KPK Periksa Kepala Kanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab terkait Korupsi Kuota Haji
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 atau jual-beli kuota haji, dengan memeriksa saksi-saksi.
Kali ini, gilirian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab yang dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
“Yang bersangkutan (Saiful Mujab) sudah hadir untuk dilakukan permintaan keterangan oleh Penyidik di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 8 Oktober 2025.
Selain Saiful, KPK juga Direktur Utama PT Al Harmain Jaya Wisata sebagai saksi. Belakangan lembaga antirasuah memang tengah gencar memeriksa sejumlah pimpinan asosiasi dan biro travel haji dalam kaitan perkara ini.