KPK Ungkap Ada Keterlibatan Eks Ketua Komisi IV DPR di Korupsi X-Ray Kementan
- Edwin Firdaus
VIVA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat peran mantan Ketua Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin sinar-x atau x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Hal itu pun terkonfirmasi oleh Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi awak media, dikutip Senin, 4 Agustus 2025.
"Clue-nya betul, cuma belum bisa kami sampaikan," ujar Asep Guntur.
Asep menerangkan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan mengenai adanya penunjukan perusahaan mesin sinar-x oleh mantan Ketua Komisi IV DPR RI yang pada saat waktu perkara mengirimkan surat kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Nah, ini sudah masuk ke pokok perkara. Sudah masuk ke apa yang menjadi pokok perkara," tegasnya.
Diketahui, Barantan Kementan, kini Badan Karantina Indonesia (Barantin) telah melakukan belanja modal pengadaan X-Ray kontainer, X-Ray statis, dan Mobile X-Ray pada tahun 2021.
Pengadaan X-Ray Kontainer dimenangkan oleh PT Mitra Karya Seindo dengan nilai Rp. 98,6 milyar, sementara pengadaan X-Ray Statis dan Mobile dimenangkan oleh PT Rajawali Nusindo dengan nilai kontrak Rp. 95,6 milyar. Khusus untuk pengadaan X-Ray kontainer ini, spesifikasi menggunakan Merek SMITHS HCVM XT.