KPK Ungkap Ada Keterlibatan Eks Ketua Komisi IV DPR di Korupsi X-Ray Kementan
- Edwin Firdaus
Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa perencanaan pengadaan X-Ray senilai Rp 194,3 miliar pada Barantan ini belum sesuai ketentuan. Informasi diperoleh juga menyebutkan bahwa yang baik pengadaan X Ray Kontainer maupun Mobile X-Ray saat ini sedang mangkrak lantaran tidak dapat digunakan.
KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.
KPK mengungkapkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menyampaikan identitasnya. KPK juga menyatakan telah mencegah enam warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF, untuk bepergian ke luar negeri.
Kemudian pada 10 September 2024, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp82 miliar.