Mantan Presiden Brazil Jair Bolsonaro Divonis Tahanan Rumah

Mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro
Sumber :
  • VIVA/ AP Photo/Bruna Prado

Jakarta – Mantan Presiden Brazil, Jair Bolsonaro, divonis tahanan rumah oleh Mahkama Agung Federal negara tersebut, pada Senin 4 Agustus 2025. Vonis tersebut lantaran dinilai melanggara pembatasan hukum yang telah ditetapkan sebelumnya, sehubungan dengan penyelidikan yang berlangsung mengenai keterlibatannya dalam dugaan kudeta pada 2022.

AHY Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo Subianto

 

Hakim Alexandre de Moraes memutuskan Bolsonaro telah melanggar larangan penggunaan media sosial dengan menyebarkan pesan melalui akun-akun yang dikelola oleh anak-anaknya dan para sekutu politiknya.

Lompat Pagar Pengguna KRL di Stasiun Cikin, Solusinya Pagar Ditinggikan atau JPO?

 

Moraes mengungkapkan unggahan-unggahan tersebut diduga menghasut serangan terhadap Mahkamah Agung serta menyuarakan dukungan terhadap intervensi asing dalam sistem peradilan Brasil.

64 Orang Luka Dalam Unjuk Rasa di Pati Jateng

 

"Tidak diragukan lagi bahwa telah terjadi pelanggaran yang disengaja terhadap tindakan pencegahan yang dijatuhkan kepada Jair Messias Bolsonaro," ujarnya seraya menambahkan bahwa sanksi yang lebih berat diperlukan untuk mencegah sang mantan presiden terus melakukan pelanggaran hukum, dikutip dari Antara.

 

Perintah tersebut mewajibkan Bolsonaro untuk tetap berada di rumah, mengenakan alat pengawas elektronik (electronic ankle monitor), dan menyerahkan ponselnya.

 

Ia juga tidak diperbolehkan menerima kunjungan, kecuali pengacaranya atau orang-orang yang telah mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung.

 

Meskipun telah dikenai pembatasan yang melarangnya menggunakan media sosial atau menghubungi tersangka lain, Bolsonaro tetap memengaruhi perdebatan politik digital melalui pihak ketiga, sebut Moraes.

 

Bolsonaro tengah menghadapi sejumlah penyelidikan oleh Mahkamah Agung Brasil, termasuk salah satu penyelidikan terkait dugaan perannya dalam upaya kudeta pascapemilu 2022.

 

Juli lalu, Moraes mengumumkan sejumlah pembatasan hukum yang ketat terhadap Bolsonaro, termasuk kewajiban menjalani tahanan rumah pada malam hari selama hari kerja, pembatasan gerak di rumah secara penuh pada akhir pekan dan hari libur serta larangan berkomunikasi dengan diplomat asing maupun mengunjungi kedutaan besar dan konsulat. (Ant)