Warga Filipina Daniel Uy Tan Minta Keadilan ke Presiden Prabowo dan Kapolri

warga negara Filipina, Daniel Uy Tan (tengah) bersama Tim Kuasa Hukum
Sumber :
  • Edwin Firdaus

Jakarta - Warga negara Filipina, Daniel Uy Tan meminta keadilan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas kejadian yang dialaminya berupa dugaan penyekapan dan dugaan intimidasi yang dilakukan oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Daniel juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan investigasi terhadap terduga pelaku oknum Polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Gas Oil ke Perusahaan Filipina


"Klien kami meminta keadilan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas peristiwa yang dialaminya yang dilakukan oleh oknum Polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kuasa Hukum Daniel, Santrawan Paparang dari Kantor Hukum Paparang-Batubara & Partners dalam keterangannya, Selasa, 29 Juli 2025.

Paparang menilai Polres Metro Jakarta Selatan patut diduga telah melakukan kesalahan berat dalam menangani kasus Daniel Uy Tan karena mengabaikan prosedur hukum Internasional. Menurut dia, mereka diduga melakukan penangkapan, penyitaan, penggeledahan dan penahanan terhadap Daniel Uy Tan sama sekali tidak pernah membuat pemberitahuan resmi kepada Kedutaan Besar Filipina di Jakarta.

Karena itu, jelas Paparang, segala prosedur penanganan perkara tersebut yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan adalah melawan hukum, cacat hukum, tidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum.

"Oleh karenanya tindakan penahanan terhadap klien kami Daniel Uy Tan yang di lakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sama artinya merupakan tindakan penyekapan," ujarnya.

Paparang menejelaskan, tindakan melawan hukum yang diduga kuat dilakukan oleh para oknum anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut secara resmi sudah dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Dia meminta Presiden Prabowo dan Kapolri segera menindak tegas para oknum anggota polres Metro Jakarta Selatan yang terlibat langsung. Pasalnya, tindakan para oknum aparat tersebut sangat mencederai hubungan baik antara Indonesia dan Filipina.

"Apalagi telah secara jelas, tindakan yang dilakukan oleh oknum para anggota Polres Metro Jakarta Selatan telah nyata melawan hukum dan telah mengabaikan prinsip hukum internasional yang wajib menjadi standar baku dalam setiap penanganan perkara," kata Paparang.