Jubir Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Jubir Yaqut, Anna Hasbie (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA, Jakarta – Juru Bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menerangkan bahwa pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Turut Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Pernyataan tersebut disampaikannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025, menanggapi isu pembagian kuota tambahan 10.000–10.000 atau perhitungan 92 perse. dan 8 persen. 

 

KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji 2024

“Pembagian kuota haji dilakukan menurut undang-undang yang berlaku. Prosesnya cukup panjang, bukan sekali jadi,” kata Anna.

 

KPK Tahan 5 Tersangka Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

Sementara, menanggapi pertanyaan ihwal adanya permintaan dari perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIH) atau travel haji, Anang mengakui permintaan selalu ada. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title