Pelibatan TNI di Ranah Sipil Dikritik Bertentangan dengan Konstitusi
- Istimewa
VIVA Jakarta - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai semakin luasnya pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai urusan sipil berpotensi mengancam kualitas demokrasi, kebebasan sipil, hingga profesionalisme militer sebagai alat pertahanan negara.
Menurut Ardi, dalam beberapa waktu terakhir peran militer dinilai sudah melampaui fungsi utamanya sebagai institusi pertahanan. TNI disebut semakin banyak dilibatkan dalam berbagai program pemerintah yang berada di luar tugas pokoknya.
Dia mengkritik dinamika demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam akibat peran militer yang masuk jauh ke dalam kehidupan sosial politik.
"Militer tidak lagi hanya menjalankan fungsi pertahanan, tapi juga terlibat terlalu jauh dan berlebihan dalam fungsi-fungsi non pertahanan," kata Ardi dalam keterangannya, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menilai pelibatan militer dalam sejumlah program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penanganan kriminalitas, pengamanan demonstrasi mahasiswa hingga proyek strategis nasional, merupakan bentuk politisasi militer yang tidak sejalan dengan prinsip negara demokrasi.
Ardi menyampaikan konstitusi sudah mengatur secara jelas bahwa fungsi utama TNI adalah sebagai alat pertahanan negara. Bukan sebagai aparat pembangunan maupun penegak hukum.
Dia menuturkan pelibatan militer dalam fungsi non pertahanan bertentangan dengan konstitusi.
"Tugas dan fungsi militer dalam konstitusi adalah sebagai alat pertahanan negara. Bukan sebagai alat pembangunan, apalagi menjadi aparat penegak hukum," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan yang berlebihan dalam urusan sipil justru berpotensi menggerus profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan.
Dugaan Dampak Militerisasi Sipil
Imparsial juga menilai meluasnya peran militer di ruang sipil telah memunculkan berbagai persoalan, termasuk meningkatnya risiko kekerasan terhadap masyarakat sipil.
Ardi menyinggung meninggalnya lima peserta pelatihan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu contoh yang dinilai menunjukkan dampak negatif militerisasi ruang sipil.
Dia menekankan meninggalnya lima orang peserta pelatihan Koperasi Desa Merah Putih adalah bukti nyata efek negatif militerisasi ruang sipil.
"Padahal seharusnya kekuasaan tidak perlu mengagendakan pelatihan dasar kemiliteran dalam program tersebut, karena yang dibutuhkan adalah pelatihan manajemen, marketing, akuntansi, dan antikorupsi (anti-fraud)," katanya.