Pangkogabwilhan III: Jenazah Teina Alya Berhasil Dievakuasi, Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Bersenjata

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pasukan Koops Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berhasil mengevakuasi jenazah seorang warga Papua bernama Teina Alya yang menjadi korban penembakan kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo.

img_title Bantu Warga Pengungsi di Distrik Jila Papua Tengah, Kogabwilhan III Kirim Bahan Makanan dengan Dua Helikopter

Proses evakuasi berlangsung dramatis karena berada di wilayah dengan medan yang sulit dan curam sehingga memerlukan kemampuan khusus dari personel TNI.

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, jenazah Teina Alya diduga dilemparkan ke sebuah lembah di sekitar Kali Kolaf.

img_title Kogabwilhan III Gelar Upacara 17 Agustus di Ugimba, Markas Sabinus Walker Pentolan OPM Papua Tengah

Kondisi geografis yang terjal membuat tim Satgas Kopsus Habema di bawah kendali Kogabwilhan III harus menggunakan teknik rappelling untuk mengevakuasi jenazah dari dasar lembah.

"Medannya sangat sulit sehingga personel harus menggunakan teknik rappelling agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman dan maksimal," ujar Letjen TNI Lucky Avianto kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

img_title Tiga Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata dengan Satgas TNI di Kabupaten Puncak Papua Tengah

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah Teina Alya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Dekai untuk penanganan lebih lanjut. Menurut rencana, almarhum akan dimakamkan secara adat oleh pihak keluarga.

Serangan dari OPM Selama Proses Evakuasi

Sejalan dengan proses evakuasi tersebut, Letjen TNI Lucky Avianto juga menyampaikan bahwa terjadi kontak bersenjata antara personel Satgas TNI Koops Habema dengan kelompok bersenjata di wilayah Kali Fis, Kompleks Papua Pegunungan.

Dalam peristiwa tersebut, Pangkogabwilhan III mengatakan sebanyak dua anggota kelompok OPM meninggal dunia setelah melakukan perlawanan dan melepaskan tembakan ke arah personel TNI. Sementara sejumlah anggota kelompok lainnya dilaporkan melarikan diri ke kawasan hutan.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan prajurit TNI merupakan bagian dari pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Rules of Engagement (ROE). Menurutnya, setiap tindakan personel di lapangan tetap mengedepankan prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Letjen TNI Lucky Avianto juga menegaskan bahwa TNI akan mengambil tindakan tegas apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan masyarakat maupun personel. Ia mengutip prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan.

Halaman Selanjutnya
img_title