Buktikan Perbaikan Layanan Dulu, Baru Bicara Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
- Istimewa
VIVA Jakarta - Pemerintah berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan dengan alasan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mesti harus dilakukan sangat hati-hati.
Pandangan itu disuarakan Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Kurniasih Mufidayati. Ia bilang penyesuaian iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.
Adapun rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut Kurniasih, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah lama dipertimbangkan demi menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi tumpuan jutaan masyarakat Indonesia.
Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan-Kesehatan, Kurniasih Mufidayati.
- Dok. PKS
Dia menyoroti pasca pandemi COVID-19, kondisi keuangan BPJS semakin tertekan akibat meningkatnya pengeluaran. Sementara, jumlah peserta, terutama penerima bantuan iuran (PBI), terus bertambah.
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN. Tapi, jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” kata Kurniasih, dalam keterangannya dikutip pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Dijelaskan dia, saat ini kondisi sosial-ekonomi yang masih rapuh jadi sorotan. Ia menyertakan data bahwa per Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat 8,47 persen atau sekitar 23,85 juta jiwa. Sementara, daya beli masyarakat terus melemah.
“Perlu diperhatikan dengan cermat waktu dan besaran kenaikannya. Jangan sampai masyarakat justru menunggak iuran dan konsumsi rumah tangga ikut tertekan, yang akhirnya berdampak pada perekonomian nasional,” jelas Anggota DPR RI itu.
Lebih lanjut, dia menyampaikan rencana kenaikan iuran harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Ia menyoroti berbagai keluhan masyarakat, mulai dari diskriminasi pasien, sulitnya proses rujukan, keterbatasan ruang rawat inap.
Selain itu, polemik implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang belum konsisten. Menurut dia, penyesuaian iuran mestinya disertakan dengan perbaikan mutu pelayanan.
“Publik akan lebih menerima penyesuaian iuran jika pemerintah dan BPJS terlebih dahulu membuktikan adanya peningkatan layanan serta memberikan kemudahan peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” ujarnya.
Pun, ia menegaskan PKS akan terus mengawal kebijakan ini agar rencana penyesuaian iuran dilakukan secara hati-hati. Rencana itu mesti dengan perhitungan matang, dan benar-benar memperhatikan beban ekonomi masyarakat.
“Kami berharap BPJS Kesehatan mendahulukan perbaikan layanan, termasuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang selama ini ada. Buktikan dulu peningkatan pelayanan, baru bicara penyesuaian iuran,” katanya