5.005 Pekerja Rentan di Meranti Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Istimewa
VIVA Jakarta - Ribuan pekerja rentan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau kini dapat perlindungan jaminan sosial ketenakerjaan. Program itu terlaksana karena kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Me ranti dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.
Dari ribuan pekerja rentan di Meranti itu adalah 1.000 nelayan yang dapat perlindungan jaminan sosial. Para nelayan itu nilai tambah perlindungan jaminan sosial dari BRI Manajemen Investasi (BRI-MI). Dalam program itu, BRI-MI menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Direktur Utama BRI-MI, Tina Meilina menjelaskan kontribusi itu merupakan bagian dari komitmen BRI-MI dalam menghadirkan dampak sosial positif yang berkelanjutan. Ia bilang sebagai institusi pengelola investasi, pihaknya tidak hanya berfokus pada kinerja finansial.
"Tetapi juga pada kebermanfaatan sosial. BRI-MI ingin memastikan para nelayan di area Kepulauan Meranti mendapat perlindungan yang layak sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif," kata Tina, dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Menurut dia, perlindungan itu juga berarti menjaga masa depan keluarga petani termasuk pendidikan anak-anak. Tina menuturkan para nelayan Meranti kini tidak hanya memiliki jaring pengaman sosial atas risiko pekerjaan
"Tetapi juga peluang untuk memberikan masa depan lebih baik bagi keluarga," tutur Tina.
Dalam peluncuran perlindungan BPJS, dihadiri langsung oleh Bupati Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau (Sumbar, Riau, dan Kepri) Hengky Rhosidien, beserta wakilnya, Pandu Aria. Hadir juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Meranti, serta perwakilan nelayan.
Adapun BRI-MI diwakili oleh Soraya Indriati selaku Associate Director Institutional Marketing, yang secara simbolis menyerahkan program perlindungan kepada 1.000 nelayan di Kepulauan Meranti. Jumlah pekerja rentan yang dapat perlindungan sosial meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua manfaat pensiun, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.