Video: Uya Kuya Maafkan Nenek yang Ikut Menjarah Rumahnya, Malah Diberi Uang

Uya Kuya ajukan JR ke salah satu pelaku penjarahan rumahnya
Sumber :
  • Instagram/ amanatinstitute

Dikutip dari Antara, Uya Kuya dan istri memang mendatangi Markas Polres Jakarta Timur. Ia mengajukan restorative justice atau JR terhadap seorang pelaku penjarahan yang ditangkap polisi. 

Pramono Minta Dinas di Pemprov DKI Cabut Kebijakan WFH: Kondisi Masyarakat Sudah Normal Kembali

"Kedatangan saya ke sini inisiatif mengajukan 'restorative justice' ke salah satu terduga pelaku ibu-ibu. Ini kemauan saya," kata Uya Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu.

Mereka mengajukan JR setelah mendapatkan informasi dari petugas keamanan komplek rumahnya, kalau salah satu pelaku adalah ibu-ibu yang sudah tua. Ibu-ibu itu saat penjarahan membawa AC dari rumah Uya Kuya. Kata Uya, ibu-ibu tersebut berprofesi sebagai tukang parkir dan punya cucu disabilitas.

Polres Tangsel Tahan Sejumlah Pelaku Penjarahan Rumah Sri Mulyani

"Seseorang terduga pelaku yang diamankan di dekat rumah saya, lalu di bawa ke sini, tadi saya cek terus ketemu dan dapat cerita dari rekan polisi, posisinya ibu ini pekerjaannya tukang parkir, cucunya juga disabilitas, suaminya juga tukang parkir," katanya.