KPK Ungkap Kaitan Kakak Cak Imin dan La Nyalla dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan keterkaitan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

Asep mengatakan, Abdul Halim Iskandar sempat menjadi Anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Mendes PDTT oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.

 

Demikian disampaikan Asep saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 3 Oktober 2025. 

 

“Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah Pokir (pokok pikiran) ini,” ujarnya.