Besok, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas terkait Penyelidikan Kuota Haji
- Edwin Firdaus
Yaqut diharap kooperatif panggilan, besok. Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan eks Menag itu.
"Dan tentu kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan ini kita kemudian juga bisa mendapat informasi atau keterangan yang dibutuhkan sehingga membuat terang perkara ini," kata Budi.
Menurut Budi, Yaqut dipanggil karena diduga mengetahui informasi penting dalam kasus ini. KPK tidak mau setengah-setengah untuk menyelesaikan perkara.
"Pemanggilan kepada siapapun itu tentu sesuai kebutuhan dalam proses penyelidikan ini sehingga kita harus memastikan agar pemberantasan korupsi tidak dilakukan setengah-setengah. Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya," kata Budi.