Status Hukum Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK Siang Ini, Kronologi OTT Terungkap

Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta - Status hukum Wakil Menteri Ketenakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT akan diumumkan KPK pada Jumat siang ini. Selain Noel, KPK juga akan umumkan status 13 orang lainnya.

 

Besok (Jumat, hari ini) siang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta dikutip pada Jumat, 22 Agustus 2025.

 

Dijelaskan Budi, agenda siang nanti akan menyampaikan konstruksi perkara dan kronologi kegiatan OTT secara lengkap.

 

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

 

Fitroh mengatakan OTT itu diduga terkait dengan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dia mengatakan tim penyidik KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

 

Garis KPK

Photo :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

 

Adapun dari pantauan di lapangan, dilaporkan sementara sekitar 22 kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang disita KPK terkait kasus itu.

 

Terkait kasus ini, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan dalam OTT.

 

OTT KPK terhadap Noel itu merupakan yang kelima pada tahun 2025.

 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

 

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

 

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

 

 

Kemudian, yang keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (Ant)