3 Remaja Bawa Airsoft Gun untuk Tawuran di Cilincing Ditangkap, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri (tengah).
Sumber :
  • ANTARA/Mario Sofia Nasution

VIVA Jakarta – Polsek Cilincing menangkap tiga remaja berinisial M (17), MH (14), dan MF (15) yang kedapatan membawa senjata airsoft gun saat akan melakukan tawuran di Jakarta Utara.

Pemprov DKI Jakarta Beri Relaksasi Pajak Daerah, Ini Daftarnya

"Ketiganya berinisial M (17), MH (14), dan MF (15), warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta dilansir dari Antara, Selasa, 23 September 2025.

Menurut dia, ketiga remaja ini diamankan Polsek Cilincing bersama unsur tiga pilar saat menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan tawuran, pada Minggu, 21 September 2025 dini hari.

IKN Ditetapkan Jadi Ibu Kota Politik, Pramono Sebut Jakarta Masih Ibu Kota

Patroli tersebut melibatkan 40 personel. Rute patroli menyasar kawasan rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Kolong Tol Tanah Merdeka, Kalibaru Barat, Plaza Kalibaru hingga kawasan Sungai Landak di kawasan Cilincing tersebut.

Saat patroli, kata Bobi, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di depan Pura Dalem Purnajati, Semper Barat, Cilincing. "Dari tangan mereka, polisi menemukan barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun," katanya.

Warga Cilincing & Tanjung Priok Bisa Bernapas Lega, Air Bersih Jadi Prioritas Gubernur DKI

Polisi menetapkan remaja pria berinisial MP (15) sebagai tersangka kepemilikan replika senjata api airgun yang akan ia gunakan dalam tawuran di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 21 September 2025.

“Kami menetapkan tersangka MP dari sebelumnya ada tiga orang remaja yang kami amankan dalam patroli KRYD di kawasan CIlincing pada Minggu (21/9) dini hari,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri didampingi Kanit Reskrim AKP M Fauzan Yonnadi.

Halaman Selanjutnya
img_title